Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia.
Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.
|
Ganti menteri ganti juga kurikulum ganti juga kebijakan |
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada masalah. "Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi," kata Nuh di Surabaya, Minggu (7/12/2014), seperti dikutip Antara.
Nuh menjelaskan, bukti Kurikulum 2013 tidak ada masalah secara substansi adalah dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah. Jika ada masalah, kata dia, maka tentu tidak akan dipakai sama sekali. "Untuk itu, mestinya, alternatifnya ya penerapannya tidak langsung 'dibajak' dengan dibatasi pada 6.221 sekolah itu, melainkan sekolah mana saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, apakah siap secara mandiri atau siap berdasarkan penilaian pemerintah," katanya.
Selanjutnya, untuk sekolah-sekolah yang tidak siap akan "disiapkan" oleh pemerintah melalui pendampingan dan pelatihan sampai benar-benar siap. Penyiapan guru dan buku itu merupakan tugas pemerintah. "Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik, lalu butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP," kata Nuh.
Menurut dia, Kemendikbud sudah pernah mengadakan UKG (uji kompetensi guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012. Ternyata, kata dia, nilai rata-rata adalah 45. Padahal Kurikulum 2006 itu sudah enam tahun berlaku. "Jadi, kita perlu pelatihan guru lagi, padahal kita sudah melatih guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu mencapai 71, meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di atas 80 juga ada," katanya.
Oleh karena itu, ukuran penguasaan guru terhadap substansi dan metodologi Kurikulum 2013 juga masih lebih baik daripada penguasaan terhadap Kurikulum 2006 (KTSP). Saat itu, UKG dilakukan pada 1,3 juta guru.
"Kita juga sudah merancang solusi untuk penyiapan guru yang nilai UKG-nya tidak bagus atau 40, yakni pendampingan dan klinik konsultasi bagi guru yang mengalami kesulitan itu. Bahkan kita juga sudah merekomendasikan reformasi LPTK sebagai 'pabrik guru'," katanya.
Selain itu, jika kembali pada Kurikulum 2006 (KTSP), ujar Nuh, hal itu akan mengharuskan orang tua untuk membeli buku baru. Padahal, buku-buku Kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan. "Nanti, mafia buku akan merepotkan masyarakat lagi," katanya.
Ia mengakui bahwa buku Kurikulum 2013 memang ada yang terlambat, tapi pemenuhan atas keterlambatan itu menjadi tugas pemerintah. "Itu tugas pemerintah, bukan justru dengan cara 'membajak' Kurikulum 2013. Saya kira itu tidak etis secara akademis. Tapi, kalau game politik, ya nggak tahu-lah," kata Nuh.
Ditanya tentang keberatan guru terhadap sistem penilaian Kurkulum 2013 yang naratif atau deskriptif, ia mengatakan, hal itu hanya soal pembiasaan karena hal baru memang membutuhkan pembiasaan. "Yang penting, penilaian numerik disertai narasi itu lebih objektif karena banyak negara maju atau banyak sekolah berkualitas yang memakai cara itu, sehingga dua anak yang sama-sama memiliki nilai 7 akan diketahui perbedaan dari kekurangan keduanya. Nilainya bisa sama, tapi kekurangannya beda," katanya.
Nuh menambahkan, Kurikulum 2006 (KTSP) juga bukan tanpa masalah, di antaranya pelajaran sejarah untuk SMK tidak ada, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih banyak dua kali lipat daripada Bahasa Indonesia, tidak adanya mata pelajaran yang mendorong analisa data (survei TIMMS/PISA), dan sebagainya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang. "Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan," kata Anies di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Anies mengatakan, saat ini ada 6.221 sekolah yang sudah pakai Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih. "Mereka akan jadi contoh bagi sekolah yang belum siap," tambah Anies. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap agar pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi setahap. Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain. Dikutip dari berbagai sumber.